Selama Pelaksanaan MTQH ke XIV Bintan, Kantor dan Sekolah Wajib Berbaju Kurung Melayu - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Selama Pelaksanaan MTQH ke XIV Bintan, Kantor dan Sekolah Wajib Berbaju Kurung Melayu

Selama Pelaksanaan MTQH ke XIV Bintan, Kantor dan Sekolah Wajib Berbaju Kurung Melayu
                                  Bupati Bintan Roby Kurniawan  (Ist/Infokepri.com)


BINTAN, Infokepri.com
- Pemerintah Kabupaten Bintan mengeluarkan himbauan untuk mengenakan pakaian Kurung Melayu selama gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) Ke XIV Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025. 

Himbauan ini ditujukan bagi seluruh ASN, honorer hingga Perangkat Desa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan. Termasuk di dalamnya para Guru, TU hingga Siswa Sekolah se Kabupaten Bintan.

Penjelasan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 Tanggal 12 April 2025. Dalam himbauan tersebut juga memuat ajakan bagi seluruh ASN untuk turut hadir dan memeriahkan perhelatan MTQH Ke XIV yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa tradisi tahunan untuk memakai baju Kurung Melayu ini memiliki banyak makna dan tujuan. Salah satunya sebagai simbol pelestarian budaya Melayu.

"Sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya, waktu MTQH atau peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan. Ini kebiasaan yang positif, anak-anak kita juga supaya makin cinta dan PD (Percaya Diri) dengan pakaian kebanggaan masyarakat Melayu," kata Roby, Minggu (13/04).

Pelaksanaan MTQH Ke XIV Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025 akan diselenggarakan mulai 14 hingga 18 April mendatang. Bupati Roby juga menyampaikan undangan terbuka serta jemputan bagi seluruh masyarakat Bintan khususnya untuk turut hadir serta meramaikan MTQH tahun ini. (Par)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel