Posko Pengawasan Sampah Liar Didirikan di Jalan Trans Barelang, Ini Tujuannya - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Posko Pengawasan Sampah Liar Didirikan di Jalan Trans Barelang, Ini Tujuannya

Posko Pengawasan Sampah Liar Didirikan di Jalan Trans Barelang, Ini Tujuannya
Posko Pengawasan Sampah Liar yang dibangun di Jalan Trans Barelang Tembesi (Ist/Infokepri.com)


BATAM, Infokepri.com
–  Sejak didirikan beberapa hari yang lalu, pegawai Satpol PP Kecamatan Sagulung berjaga selama 1 X 24 jam di Posko Pengawasan Sampah Liar yang dibangun di Jalan Trans Barelang Tembesi, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pegawai Satpol PP Kecamatan Sagulung stand by di posko itu, untuk mencegah masyarakat membuang sampah dengan sembarangan di sekitar posko tersebut.

Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam belum lama ini telah mengangkut sampah yang berada di bahu Jalan Trans Barelang Tembesi tersebut.

Di sekitar posko itu dulunya dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Tumpukan sampah itu membuat Warga sekitar sangat resah, pasalnya tumpukan sampah itu selain mengeluarkan bau busuk juga menyebabkan banyak lalat berkerumun yang dapat menyebarkan wabah penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi itu.

Apalagi jalan itu merupakan lintas untuk menuju ke lokasi wisata pantai di Barelang.

Agar lokasi itu tidak dijadikan TPS liar, pihak Kecamatan Sagulung membangun Posko Pengawasan Sampah Liar di lokasi tersebut.

“ Posko Pengawasan Sampah Liar ini didirikan di sini, supaya masyarakat tidak menjadikannya sebagai TPS liar,” kata Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Alvizar kepada sejumlah awak media, Kamis (3/4/25)

Pegawai Satpol PP Kecamatan Sagulung yang bertugas di posko itu, akan menjaga agar masyarakat tidak membuang sampah dengan sembarangan di sekitar posko tersebut.

Sebelum membangun posko itu, pihak Kecamatan Sagulung telah berkoordinasi dengan DLH Kota Batam, supaya warga tidak menjadikan lokasi itu menjadi TPS liar.

“ DLH Kota Batam selama ini, rutin mengangkut sampah di sekitar posko ini tetapi setelah lokasi itu bersih dari sampah masyarakat sekitar selalu membuang kembali sampahnya ke lokasi ini,” katanya.

Di hadapan warga yang ada di posko itu, Alvizar mengatakan jika ada warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi itu maka akan diberikan surat peringatan dan jika kedapatan lagi warga tersebut membuang sampah dengan sembarangan maka akan diberikan sanksi.

Menurutnya peringatan dan saksi itu perlu diberikan lantaran selama ini setelah dibersihkan oleh pihak Kecamatan Sagulung, keesokan harinya atau tidak berselang lama sampah sudah menumpuk kembali di lokasi itu.

Ia berharap warga Tembesi atau warga lain supaya tidak membuang sampah dengan sembarangan. Tetapi membuangnya pada tempatnya seperti di tong sampah karena sampah itu akan diangkut oleh pihak DLH Kota Batam.

Herman, salah seorang warga mengapresiasi pihak Kecamatan Sagulung lantaran mendirikan Posko Penanggulangan Sampah Liar di lokasi itu.

“ Kita berharap dengan adanya posko tersebut dapat meminimalisir masyarakat membuang sampah di lokasi itu,” kata Herman. (Pay)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel