Pendapatan Pajak Tak Maksimal, Kendaraan Terus Bertambah di Tanjung Pinang
Minggu, 13 April 2025
![]() |
Ilustrasi Kendaraan Bermotor Roda Dua Dan Empat Wajib Pajak (pic by google/ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Pemerintah Kota Tanjung Pinang menggelar Rapat Koordinasi bersama UPT Samsat, PT Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya, di ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor DPMPTSP Kota Tanjung Pinang - Kepri.
Pertemuan bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa penerimaan pajak kendaraan belum tergarap maksimal. Namun, jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun.
“Ekonomi kita tidak terlalu kuat, tapi kendaraan terus bertambah. Rata-rata satu orang bisa punya tiga kendaraan. Ini indikator penting yang harus kita bahas,” katanya.
“Banyak kemudahan sudah disiapkan dalam membayar pajak, tapi belum semua masyarakat akrab dengan teknologi. Karena itu, pendekatan konvensional tetap penting. Yang utama, layanan kita harus cepat, nyaman, dan efisien,” tutupnya.
Kepala UPT Samsat Tanjung Pinang, M. Hanafiah, menjelaskan bahwa setelah diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pendapatan dari PKB dan BBNKB kini langsung masuk ke kas daerah.
“Opsen pajak memberi peluang besar bagi peningkatan PAD. Karena itu, kami berkomitmen bersinergi dengan Pemko Tanjung Pinang untuk memaksimalkan potensi ini,” katanya.
UPT Samsat terdiri dari unsur kepolisian sebagai pendaftaran kendaraan, Jasa Raharja untuk penanganan kecelakaan, BRI sebagai penerima kas, dan badan pajak. Keempat unsur ini terus bersinergi dalam pelayanan.
Berikutnya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Mochamad Nurul Subekti, menyampaikan selama Januari hingga Maret 2025, telah menyalurkan santunan sebesar Rp 598 Juta kepada 28 korban kecelakaan lalu lintas di Tanjung Pinang.
“Dana itu berasal dari iuran masyarakat yang dibayarkan melalui pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Lanjutnya, tercatat sebanyak 898 kendaraan belum melakukan daftar ulang selama triwulan pertama 2025. Khusus pada bulan Maret, terdapat 290 kendaraan yang belum memperbarui pajaknya.
Adapun total potensi kendaraan di Tanjung Pinang mencapai 27.307 unit roda empat dan 103.667 unit roda dua.
“Kami butuh dukungan dari pak Wali Kota agar kegiatan kami bisa terus berjalan. Karena dana yang dikumpulkan itu nantinya juga kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor:AP