Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN yang Gunakan Narkoba
By Senti
BINTAN, Infokepri.com – Bupati Asahan diwakili Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri konfersi pers terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Konfersi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., MM., MH, bertempat di Mapolres Asahan, Rabu (16/04/2025).
Kapolres mengatakan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan ekstasi sebanyak 40.000 butir yang ditangkap pada hari Minggu 13 April 2025.
Bupati Asahan melalui Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, SH., MAP mengatakan pihaknya mengapresiasi Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan.
“ Saya berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi dan memberantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan.
“ Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba,” kata Wabup Asahan.
Ia juga meminta kepada masyarakat dan awak media, untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba.
"Saya juga akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk melakukan tes urine kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba, agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut," ujar Wakil Bupati. (Ti)
Editor : Posman