Pantastik, DPRD Kepri Anggarkan Sewa Kursi Plastik dan Perlengkapan Seremonial Rp 6 Miliar
BATAM, Infokepri.com - Sekretariat DPRD Provinsi Kepri sepertinya tidak mengindahkan intruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran.
Pada tahun anggaran (TA) 2025 ini, Sekretariat DPRD Provinsi Kepri menganggarkan dana yang cukup fantastis hingga Rp 6 miliar, hanya untuk menyewa kursi plastik, sarung kursi, sound system, dan tenda linmas.
Anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan nama paket : Belanja Sewa Peralatan Umum. Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) : 58295691.
Uraian pekerjaannya, meliputi kursi plastik, sarung kursi, perlengkapan sound system, dan tenda linmas berukuran 15 meter x 5 meter. Volume pekerjaan hanya dijelaskan dalam satuan unit dan watt, tanpa rincian kuantitatif yang transparan. Total pagu anggaran sebesar Rp 6.074.595.000, bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2025.
Anggaran sebesar itu, metode pengadaannya dilakukan secara pengadaan langsung, bukan lelang terbuka. Paket diumumkan pada 17 Maret 2025, memunculkan pertanyaan soal urgensi dan efisiensi.
Besarnya anggaran tersebut menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, Herry Sembiring.
Ia menilai belanja seperti ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan rakyat.
“ Masa untuk sewa kursi dan tenda dianggarkan sebesar itu, emangya DPRD itu bekerja untuk siapa? Ini tidak hanya pemborosan tetapi juga pengabaian terhadap skala prioritas pembangunan,” kata Herry, Minggu (13/4).
Menurut Herry dalam kondisi sepertim saat ini DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri seharusnya meningkatnya kebutuhan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan kursi plastik, sarung kursi, perlengkapan sound system, dan tenda linmas, sudah tentu menimbulkan kemarahan wajar dari publik.
“ Apakah Rp 6 miliar sebanding dengan kualitas pelayanan DPRD ? Apakah DPRD tidak memiliki aset sendiri untuk digunakan ? Mengapa anggaran disalurkan ke hal-hal seremonial dengan nilai fantastis,” katanya.
Herry berharap pertanyaannya tersebut, dijawab terbuka oleh DPRD Kepri dan Pemprov.
“ Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya. (Man)
Editor : Posman