Dijadikan Sarang Narkoba, Polda Kepri Bersama Tim Terpadu Membongkar Kamar Kos-Kosan di Kampung Madani
BATAM, Infokepri.com – Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, AKP Suwardi memimpin pembongkaran salah satu kamar kos-kosan rumah liar (Ruli) di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
AKP Suwardi memimpin pembongkaran kamar kos-kosan itu, bersama Tim Terpadu Kota Batam, Kapten Infantri (Inf) Samjos Sirait, Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral, Kanit Patroli Polsek Sei Beduk Iptu Jontoni Daman Gulto, Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Ipda Baharuddin Manullang, serta 50 personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam
Pembongkaran kamar kos-kostan itu, tindak lanjut dari penangkapan empat orang tersangka kasus narkoba yang telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
" Kamar kos-kosan ini adalah milik Endang, saat dibongkar ia tidak berada di rumahnya," kata AKP Suwardi kepada sejumlah awak media, Rabu (16/4) .
Kehadiran Polresta Barelang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Batam. (Pay)
Editor : Posman