Didemo Puluhan Masyarakat, Imigrasi Batam Tidak Bersedia Penuhi Tuntutan Pendemo
![]() |
Puluhan masyarakat saat menggelar aksi damai di depan Kantor Imigrasi Batam, Senin (21/4) (dok Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com – Puluhan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Batam Centre, Senin (21/4) siang.
Para pendemo mendesak Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad agar menjelaskan mengapa pelaku kasus penganiayaan berinisial CS Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok masih bisa bekerja secara legal dengan menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), padahal pelaku CSA, beberapa bulan kemarin sudah dideportasi ke Singapura.
“ Pak kepala Imigrasi dulu pelaku CS sudah dideportasi ke Singapura tetapi mengapa sekarang ia bisa bekerja lagi di Indonesia,” kata salah seorang orator dalam orasinya.
Pelaku CS menganiaya korban berinisial IRS (20) yang merupakan pacarnya pada 26 Februari 2025 di sebuah apartemen di kawasan Teluk Tering, Batam.
“ Sedangkan tindakan deportasi saja menurut kami itu tidak cukup, mengapa pula pelaku CS tiba-tiba bisa kembali bekerja dengan menggunakan KITAS,” kata orator tersebut kembali.
Dalam melaksanakan aksi damai ini, para pendemo membawa spanduk dan karton dengan beragam tulisan. Ada yang bertuliskan “ Ibu pertiwi anak tiri, cukong anak kandung”
Kemudian “ Banyak rapat tapi hasilnya belum terlihat” ada lagi “ Turut berduka atas tenggelamnya imigrasi dalam lubang cuan”
Salah seorang pendemo boru Sihombing mengatakan aksi ini mereka lakukan selain menuntut agar pihak Imigrasi Batam memberikan tindakan tegas terhadap pelaku CS, mereka juga mengharapkan agar petugas Imigrasi tidak mempersulit Warga Negara Indonesia (WNI) jika hendak pergi keluar negeri.
Panasnya terik matahari tidak dihiraukan para pendemo, namun hingga sore hari aksi damai yang mereka lakukan tidak membuahkan hasil. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad tetap tidak bersedia memberikan surat peryataan untuk memenuhi tuntutan mereka, agar pelaku CS segera dideportasi secara permanen dan dicekal masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Karena tidak mendapat respon dari Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, orator demo terpaksa menghentikan aksi damai ini dan mempersilahkan para pendemo untuk pulang kembali ke rumahnya.
“ Kita sudahi dulu aksi damai ini, kita akan kaji dulu lebih dalam apakah aksi ini kita lanjutkan atau bagaimana, bapak-bapak dan ibu-ibu kita pulang dulu. Terima kasih sudah bersedia berjuang dengan kami. Mari kita pulang dengan aman dan tertib,” katanya.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin SIK melalui Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi SH mengatakan Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad yang diwakili oleh stafnya telah menanggapi para pendemo, tetapi belum ada titik ketemunya, dan perlu dilakukan medisi kembali.
“ Perkara hukumnya sudah selesai namun ada yang sifatnya pribadi menghendaki agar pelaku dideportasi,” katanya.
“ Secara prosedur tidak ada yang salah, tetapi tidak tahulah dinamika yang ada di lingkup masyarakat ini salah persepsi sehingga salah pemahaman,”
“ Saya yakin masyarakat yang ikut aksi damai ini dari perkara hukum dan fakta hukumnya banyak yang tidak tahu,” katanya.
AkP Yudi Kurniadi mengatakan pihaknya mengapresiasi para pendemo dalam melakukan aksinya berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Ia mengatakan untuk mengawal para pendemo dalam menyampaikan aspirasinya, Polresta Barelang mengerahkan 60 personelnya. (Pay)
Editor By : Posman