Wako Tanjung Pinang: Libur Lebaran, Pelayanan Publik Tak Boleh Terhenti - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Wako Tanjung Pinang: Libur Lebaran, Pelayanan Publik Tak Boleh Terhenti

Wako Tanjung Pinang: Libur Lebaran, Pelayanan Publik Tak Boleh Terhenti
Rangkaian Kegiatan Rakor (foto by ist/infokepri)

TANJUNG PINANG, Infokepri.com Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah, bersama Wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Raja Ariza, memimpin Rapat koordinasi (Rakor) bersama perangkat daerah, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjung Pinang. Rabu, (26/03/2025)

Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Zulhidayat, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, serta lurah. 

Beberapa agenda yang dibahas meliputi kesiapan pemerintah sebelum dan setelah libur panjang, evaluasi program kerja, peningkatan pelayanan publik, sektor pariwisata, optimalisasi PAD, serta pelaksanaan program 100 hari kerja.

Dalam rapat, Wali Kota Tanjung Pinang menyampaikan bahwa setelah libur panjang, ada beberapa hal yang perlu segera disiapkan agar program-program pemerintah tetap berjalan sesuai rencana.

“Kita harus memastikan ada langkah-langkah yang jelas setelah liburan, baik dalam bentuk perbaikan maupun persiapan ke depan. Program 100 hari kerja juga harus berjalan optimal, termasuk dalam penyusunan APBD perubahan,” jelasnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan media sosial pemerintah sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat, terutama dalam menginformasikan perkembangan harga kebutuhan pokok menjelang dan pascalebaran.

“Kominfo dan OPD terkait harus aktif memperbarui informasi, khususnya harga pasar dan layanan publik. Masyarakat butuh informasi akurat, jadi jangan sampai ada kekosongan,” katanya.

Selain itu, beberapa OPD seperti Disdukcapil, Dinkes, dan Satpol PP tetap beroperasi selama libur. Jadwal layanan harus diinformasikan dengan jelas, termasuk kesiapan rumah sakit dan ambulans dalam kondisi darurat.

“Website dan media sosial Pemko harus tetap aktif meskipun libur, supaya masyarakat tetap mendapatkan informasi. Jangan sampai ada kesan pemerintah berhenti bekerja,” pungkasnya. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel