Usai Salat Ied, Rutan Batam Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan
BATAM, Infokepri.com – Usai menunaikan Sholat Idul Fitri 1446 H, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP)
Kepala Rutan Kelas II A Batam, Fajar Teguh Wibowo menyerahkan secara langsung remisi tersebut kepada warga binaan di Aula Rutan setempat.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H warga binaan pemasyarakat Rutan Batam yang mendapat Remisi Khusus sebanyak 371 orang yang mencakup RK I dan II. Pada Remisi Khusus tersebut, sebanyak 302 orang mendapat pengurangan masa hukuman selama 1 bulan, sementara itu 69 orang mendapatkan remisi selama 15 hari. Dari total usulan tersebut, 2 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas usai penyerahan remisi.
Ia mengatakan remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Ia mengatakan bahwa Idul Fitri bukan hanya sekadar hari kemenangan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat Ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
“Dihari yang suci ini, marilah kita saling memaafkan atas segala khilaf dan kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, khususnya seluruh petugas dan saudara-saudara saya warga binaan Rutan Batam,” katanya.
Ia berharap kebersamaan ini semakin mempererat hubungan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan serta momen bersalam-salaman dan bermaaf-maafan antara Petugas dan warga binaan yang menandai akhir dari ibadah Idul Fitri 1446 H di Rutan Batam.
Terkait jadwal besukan, Kepala Pengamanan Rutan Batam, Aji mengatakan untuk jadwal untuk besukan lebaran dibuka sampai 3 hari, mulai hari Senin sampai Rabu mendatang. Untuk jam besuknya dibuka mulai pukul 09.00 WIB pagi sampai pukul 15.30 WIB sore.
“ Kita tidak ada batasan untuk keluarga yang mau besuk. Untuk penjagaannya dijaga oleh Polri dan TNI, " ujarnya. (Pay)
Editor : Posman