Selama Dua Bulan di Kepri, Polisi Sikat 8 Pria dan 2 Wanita serta Beragam Narkoba
Selasa, 18 Maret 2025
![]() |
Rangkaiqn Kehiatan Pemusnahan Barang Bukt Narkoba (foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri gelar pemusnahan barang bukti berqgam jenis narkotika hasil pengungkapan kasus periode Februari dan Maret 2025.
Kegiatan dilaksanakan di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri. Pemusnahan ini terdiri dari 9 laporan polisi dengan 10 pelaku, 8 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
Sabu kristal/padat: 556,57 gram dari total 626,57 gram
Ekstasi: butir dari total 50 butir
Ganja kering: 225,15 gram dari total 269,75 gram
Dalam kegiatan, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H. mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dan barang bukti lainnya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.
"Metode pemusnahan barang bikti, sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, ekstasi dihancurkan terlebih dahulu dengan diblender kemudian dilarutkan ke dalam air panas, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar," tutupnya. (*)
Editor:AP