Selama 2 Minggu, Polda Kepri Ungkap 19 Kasus dengan 26 Pelaku Narkoba
Rabu, 26 Maret 2025
![]() |
Rangkaian Kegiatan Ungkap Kasus Narkoba (foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengungkap belasan kasus, serta mengamankan puluhan pelaku narkotika.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus imerupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 minggu terakhir di bulan Maret.
"Sebanyak 19 Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan jumlah pelaku 26 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," terangnya, dalam ungkap kasus, di Loby Utama Polda Kepri. Bayam - Kepri. Rabu, (26/03/2025)
Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait, telah menangani 19 perkara. Dari jumlah tersebut, 5 perkara memiliki barang bukti yang signifikan. Salah satunya adalah penyitaan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu, hasil kolaborasi serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam.
Total rincian barang bukti yang diamankan, Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram dan Ekstasi: 4.043 butir.
Lanjutnya, Polda Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi dan mengejar pelaku serta jaringan narkotika internasional yang menggunakan perairan Kepri sebagai jalur masuk barang terlarang.
"Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia," tegas Kapolda Kepri.(*)
Editor:AP