Rutan Batam Pindahkan 60 Warga Binaan ke Lapas Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Tanjungpinang
BATAM, Infokepri.com – Untuk mengoptimalisasikan pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memindahkan 60 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rabu (26/3).
Sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan 30 lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan pemindahan warga binaan tersebut dilakukan menggunakan lima unit Transpas dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pengamanan Rutan Batam. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan ke Tanjungpinang.
Ia menyebut Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembinaan yang lebih terarah.
"Pemindahan ini bertujuan untuk menempatkan warga binaan di lokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif," kata Kepala Rutan.
Selain meningkatkan efektivitas program pembinaan, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di Rutan Batam.
“ Dengan lingkungan yang lebih kondusif, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih baik dan memperoleh pembinaan yang optimal sebelum kembali ke masyarakat,” katanya. (Pay)
Editor : Posman
.