Pemprov Kepri Terima Rp 20 M, Sisa Dana Hibah Pemilu 2024 - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Pemprov Kepri Terima Rp 20 M, Sisa Dana Hibah Pemilu 2024

Pemprov Kepri Terima Rp 20 M, Sisa Dana Hibah Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kepri Dan Gubernur Kepri (tengah) Pada Kegoatan Serah Terima Sisa Dana Hibah (foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, sebesar Rp 20 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pengembalian sisa dana hibah, merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dana sisa hibah Pemilukada 2024, Diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra,  kepada Gubernur H. Ansar Ahmad, di Ruang Kerja Gubernur, Kepri - Indonesia. Kamis, (27/03/2025)

Sebelumnya, Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 57 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 37 Miliar, sehingga sisa sebesar Rp 20 Miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. "Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran," tegas Ketua Bawaslu Kepri.

Berikutnya, Gubernur Kepri mengapresiasi kinerja Bawaslu Kepri dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar.

"Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur berharap Bawaslu dapat terus memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula.

"Mereka akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pilkada mendatang, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang baik," tutupnya. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel