Menyelamatkan 470 Ribu Jiwa di Bulan Suci, Diamankan Sabu 93 Kg asal Malaysia
Rabu, 26 Maret 2025
![]() |
Narkoba Dibungkus Dalam Kemasan Teh China Asal Malaysia (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam bersama Ditres Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Hasil dari penindakan tersebut, berhasil diamankan tiga orang pelaku dan barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat bruto 93 kilogram, di Perairan Lagoi, Bintan oleh sebuah kapal nelayan pada Selasa dini hari (25/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Batu Layar, Malaysia ke wilayah Indonesia, dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan.
Total 93 bungkus teh china dengan berat bruto kurang lebih 93 kilogram. Barang bukti dan para ABK tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk diproses lebih lanjut.
"Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 470.000 jiwa dari ancaman bahaya Narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp.750 Miliar,” tutupnya. (AP)
Editor: Andi Pratama