Menko AHY Serahkan 68 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Relokasi Tanjung Banon - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Menko AHY Serahkan 68 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Relokasi Tanjung Banon

Menko AHY Serahkan 68 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Relokasi Tanjung Banon
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada warga relokasi Tanjung Banon di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025) (Posman/Infokepri.com)

Editor By : Posman
BATAM, Infokepri.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) menyerahkan 68 Sertifikat Hak Milik (SHM), kepada warga relokasi Tanjung Banon, Kota Batam, pada Selasa (18/3/2025) di Kantor BP Batam, Provinsi Kepri.

Penyerahan Sertifikat Hak Milik ini, dilakukan Menko AHY didampingi Menteri Transmigrasi M.Iftitah Sulaiman Suryanegara, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

Serta disaksikan Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Forkopimda Provinsi Kepri, sejumlah pejabat teras Pemko dan BP Batam.

Sebelum penyerahan Sertifikat Hak Milik dilakukan kepada warga Tanjung Banon, Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Ossy Dermawan dalam sambutannya mengatakan Kementerian ATR/BPN menerbitkan Hak Pengelolaan pada areal relokasi di Kawasan Tanjung Banon atas nama BP Batam. Kemudian BP Batam juga telah melepaskan sebagian besar dari bidang tanah tersebut untuk masyarakat Rempang yang telah bersedia direlokasi demi kemajuan Kepri dan Indonesia pada umumnya. 

   Wamen  ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan sambutannya di Kantor BP Batam, Selasa           (18/3/2025) (Posman/Infokepri.com)    

Kementerian ATR/BPN tentunya menyambut baik etikad baik ini, dan merespon permohonan sertifikasi tanah masyarakat ini dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi dan status hak yang tertinggi yakni sertifikat hak milik.

“ Kami telah menerbitkan 161 Sertifikat Hak Milik bagi masyarakat, dimana 68 sertifikat hak milik akan diserahkan hari ini kepada masyarakat yang telah bersedia direlokasi,” katanya 

Ia berharap penyerahan sertifikat ini bisa membuka berbagai pintu manfaat bagi masyarakat yang akan menerimanya dan diharapkan penerbitan sertifikat hak milik ini dapat meningkatkan kepercayaan public dan kepercayaan investor sehingga ke depannya wilayah ini dapat menjadi kawasan yang semakin maju dan sejahtera.

“ Penyerahan sertifikat hak milik ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menko AHY yang punya kepedulian tinggi dalam pengelolaan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat.

Ossy Dermawan mengatakan Kementerian ATR/BPN juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Transmigrasi M.Iftitah Sulaiman Suryanegara, yang memiliki visi dan misi besarnya terhadap transmigrasi lokal.

“ Kementerian ATR/BPN selalu siap mendukung konsep transmigrasi baru yang telah digagasnya saat ini mendukung industrisasi besar-besaran dan tentunya mencipatakan ekosistem ekonomi baru di Kawasan transmigrasi,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan melepaskan  sebagian haknya dari bidang hak pengelolaannya menjadi hak milik untuk masyarakat.

“ Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam,” katanya.

Wamen ATR /BPR juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri beserta seluruh Forkopimda Kepri dan Kota Batam yang telah mendukung program ini.

“ Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kami,  Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Nurus Sholichin, dan Kantor Pertanahan Kota Batam beserta seluruh jajan BPN di seluruh Kepri,” katanya.

Dalam sambutannya, Menko AHY mengatakan penyerahan Sertifikat Hak Milik ini merupakan bukti keseriusan pemerintah, untuk menghadirkan kepastian hukum atas yang dihuni oleh warga Tanjung Banon.

"Ini tentu juga wujud dan bentuk dukungan nyata dari warga Rempang atas keberlanjutan pembangunan kawasan Rempang Eco City, "kata Menko AHY.

Menko AHY mengatakan pemerintah pasti akan selalu memprioritaskan kepentingan warga setempat terlebih dahulu. BPN Kota Batam telah menerbitkan 161 sertifikat hak milik dan jumlahnya akan terus bertambah. Setelah seluruh proses untuk penerbitan persil Sertifikat Hak Milik selesai. (Pay)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel