LKPJ Bintan, Berikut Capaiannya - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

LKPJ Bintan, Berikut Capaiannya

LKPJ Bintan, Berikut Capaiannya
Rangkaian Penyerahqn LKPJ Bupati Bintan (foto by ist/infokepri)
BINTAN, Infokepri.com - Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 kepada DPRD Kabupaten Bintan - Kepri.

Dalam capaian indikator kinerja daerah pada LKPJ tahun 2024, Kabupaten Bintan telah mengalami percepatan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 8,89 persen.

"Angka pertumbuhan ekonomi ini telah naik sebesar 2,75 persen jika dibandingkan pada tahun 2023," katanya, (24/3).

Lanjutnya, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi telah memiliki banyak faktor yang mempengaruhi, diantaranya sektor peningkatan pendapatan daerah, sektor pariwisata, sektor tenaga kerja, investasi, kegiatan ekonomi dan lainnya.

“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 Kabupaten Bintan telah berhasil tumbuh mencapai 8,89 persen jika dibandingkan pada tahun 2023 di angka 6,14 persen," katanya lagi.

Berikutnya, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bintan pada tahun 2024 telah mencapai angka 77,96 poin berdasarkan rilis BPS Kabupaten Bintan.

Capaian ini juga meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 77,50 poin sekaligus melampaui target kinerja daerah dan capaian IPM Nasional tahun 2024 sebesar 75,02 poin.

Begitu juga terkait angka pengangguran terbuka Kabupaten Bintan dimana tahun 2024 berhasil ditekan menjadi 4,53 persen, hal ini menurun tajam jika dibandingkan dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2023 angka pengangguran terbuka tercatat sebesar 5,43 persen. 

Sementara itu, dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Bintan juga tercatat sebagai Kabupaten Pertama yang berhasil menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem atau sebagai daerah

Zero Extreme Poverty  dari 0,38 persen di tahun 2021 menjadi 0,19 persen di tahun 2022 dan mencapai target nasional 0,00 persen pada tahun 2023 yang kemudian berlanjut hingga tahun 2024. 

"Untuk itu pada tahun 2024, Kabupaten Bintan telah  diberikan apresiasi oleh Wakil Presiden RI berupa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp. 5,90 Miliar," tutup Bupati Bintan. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel