Kini Tipe C, RSUD Tarempa di Anambas - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News

Kini Tipe C, RSUD Tarempa di Anambas

Kini Tipe C, RSUD Tarempa di Anambas
Gubernur Kepri (tengah) Pada Kegiatan Peningkatan Status RSUD Tarempa (foto by ist/infokepri)

ANAMBAS, Infokepri.com - Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, status RSUD Tarempa dari tipe D menjadi tipe C, di Kabupaten Anambas - Kepri.

Peningkatan tersebut, mengacu pada  Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Kesehatan, yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Pratikno, di Tarempa, Anambas - Kepri. Sabtu, (22/03/2025)

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa peningkatan status RSUD Tarempa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah terluar Indonesia.

"Dengan adanya peningkatan tipe Rumah Sakit Tarempa ini diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud, dimana masyarakat dengan kasus-kasus serius yang perlu pengobatan dan perawatan tidak perlu lagi dilakukan rujukan keluar daerah," katanya.

Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari 2.408 pulau dengan 394 pulau berpenghuni dan 22 pulau terdepan memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan akses layanan kesehatan.

Baca Juga

Kabupaten Kepulauan Anambas yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, saat ini hanya memiliki 9 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit tipe D.

Lanjutnya, terdapat kendala yang dihadapi dalam pengembangan layanan kesehatan di Anambas, diantaranya Kekurangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Keterbatasan sarana, prasarana, dan alat kesehatan, dan akses internet yang terbatas sehingga menghambat konektivitas, komunikasi, dan akses informasi kesehatan.

Saat ini, RSUD Tarempa hanya memiliki 1 dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta 1 dokter spesialis anak, sementara dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis bedah belum tersedia. Begitu pula dengan dokter spesialis penunjang seperti radiologi, anestesi, dan patologi klinik yang juga belum tersedia.

"Peningkatan status ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win Kementerian Kesehatan yang bertujuan untuk pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar," tutupnya. (*)


Editor:AP


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel