Kebutuhan Pokok di Tanjung Pinang, Harga Stabil dan Tersedia
Sabtu, 22 Maret 2025
![]() |
Salah Satu Kebutuhan Pokok Yaitu Cabai (Foto : Ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Berdasarkan pantauan harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjung Pinang, harga kebutuhan pokok pada H-10 Idul Fitri 1446 H tahun 2025, belum mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjung Pinang, Teguh Susanto, mengatakan pasca rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Selasa (18/3) lalu, Disdagin Tanjung Pinang mulai melakukan pantauan harga kebutuhan pokok setiap hari.
“Berdasarkan pantauan harga yang dilakukan tim Disdagin di pasar Bintan Center, sejumlah komoditi kebutuhan pokok belum mengalami kenaikan signifikan," katanya.
"Sesuai arahan wali kota, intensitas pengawasan dan pantauan harga ditingkatkan setiap hari. Tujuannya agar langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan lebih dini,” katanya lagi.
Beras premium yang umum dikonsumsi masyarakat Tanjung Pinang seperti Padang Raya, ucapnya, masih berada pada level Rp 17.500 per kilogram, dan beras merek Gajah Merah Rp 16.500 per kilogram. Sementara beras SPHP Bulog masih bertahan pada harga Rp 12.400 per kilogram.
Daging sapi segar yang sebelumnya sudah mengalami kenaikan pada awal puasa, sampai Kamis (20/3) masih berada di kisaran Rp 150.000 per kilogram. Cabai Merah Rp 52.000 per kilogram, bawang merah Rp 44.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp 86.667 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 64.000 per kilogram.
“Berdasarkan pantauan terhadap 41 komoditi kebutuhan pokok, dan kebutuhan pangan lainnya, secara umum belum ada kenaikan harga. TPID juga telah melibatkan asosiasi distributor, untuk ikut membantu pengendalian harga kebutuhan pokok di Tanjung Pinang,” terangnya.
Pelibatan asosiasi distributor secara aktif, mampu memberikan andil dalam pengendalian harga bahan kebutuhan pokok. Dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Tanjung Pinang dinyatakan masih terjamin dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)
Editor:AP