BPK Terima LKPD dari Gubernur Kepri
Selasa, 25 Maret 2025
![]() |
Gubernur Menyerahkan LKPD Kepada Kepala BPK Kepri (foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi menandatangani serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan LKPD, merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kegiatan, dihadiri Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini, dan seluruh Bupati dan Walikota se-Kepri, di Kantor BPK Kepri, Batam Centre, Batam - Kepri. Selasa, (25/03/2025)
Gubernur Kepri menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan kinerja pemerintah daerah.
"Kami menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024," jelasnya. Dan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk selalu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Berikutnya, Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2025. "Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme," pungkasnya.(*)
Editor:AP