Terdapat Truk Sampah ODOL, Hasil Sidak Satlantas Polresta Barelang
Selasa, 18 Februari 2025
![]() |
Rangkaian Kegiatan Sidak Di TPA Punggur (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025, menggelar inspeksi mendadak (Sdak) terhadap kendaraan pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Batam - Kepri.
Pada kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief W., SIK, MH., didampingi Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, SE., serta Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Batam, Eka Suryanto.
Dalam Sdak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut sampah milik DLH Batam. Hasilnya, ditemukan beberapa kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), yaitu membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.
Kasatlantas Polresta Barelang, menyampaikan bahwa selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi serta teguran lisan kepada para pengemudi angkutan sampah mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait batas muatan dan kecepatan berkendara.
"Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran pengemudi dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan mewujudkan zero accident di Kota Batam," katanya, (17/2).
Operasi Keselamatan Seligi 2025, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Barelang.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya menertibkan kendaraan angkutan barang, termasuk truk pengangkut sampah, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Batam," tutupnya. (*)
Editor:AP