Terdapat Ratusan Jamaah, Bangun Masjid Dijadikan Polemik oleh Developer Batam
Kamis, 13 Februari 2025
![]() |
Sekretaris Komisi III DPRD Batam (kiri) Pada Kegiatan RDPU (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Komisi III DPRD Batam, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bahas polemik rencana pembangunan Masjid, di Perumahan Central Hills Batam Centre - Batam.
Dalam rapat tersebut, Perwakilan warga Perumahan, Daeng Hariyanto, menjelaskan bahwa sudah terdapat sekitar 300-an warga beragama muslim di Kompleks Central Hill, dan sangat memerlukan masjid untuk menyelenggarakan sholat berjamaah dan hari besar keagamaan.
“Kami menagih hibah lahan masjid ini di cluster yang telah dibangun karena lebih kurang ada 1,7 hektar untuk Fasum dan Fasos termasuk sarana ibadah," terangnya, (12/2).
"Masjid ini kebutuhan krusial karena jumlah yang beragama muslim semakin bertambah, sementara masjid terdekat itu jauh," tutupnya.
Menanggapi hal tersebit, dengan
ketidakhadiran top manajemen pihak pengembang (developer) PT Mahkota Properti Sukses (MPS) dan perusahaan pemilik lahan PT Menteng Griya Lestari (MGL).
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, H.Djoko Mulyono SH MH mengatakan bahwa adanya polemik tidak seharusnya terjadi, aturan mengenai pembangunan di kompleks perumahan komersil sudah jelas dan mengikat.
Apa lagi di era koordinasi yang sangat baik antara Pemko dan BP Batam, dimana kepemimpinan dua lembaga ini dijabat oleh satu orang yakni Walikota Batam yang juga menjabat Kepala BP Batam.
“Dalam peraturan pemerintah itu jelas, 30 persen lahan harus disiapkan developer untuk Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos),” tegasnya.
Hadir dalam RDPU, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan Pemko Batam, Camat Batam Kota, Lurah Belian dan pejabat terkait dari Pemko Batam. (*)
Editor:AP