Tanggapi Keluhan Nelayan Natuna, Anggota DPRD Kepri Marzuki Kunjungi Dirjen Tangkap
Rabu, 05 Februari 2025
![]() |
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Marzuki SH, berada di Direktorat Kapal Perikanan dan Alat P nangkapan Ikan. (Fhoto: Ist/Infokepri.com)). |
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Menanggapi keluhan Nelayan Natuna mengenai pelanggaran zona tangap, Marzuki SH yang juga merupakan Anggota DPRD Propinsi Kepri Komisi II kunjungi Dirjen Tangkap, Rabu (05/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki SH yang merupakan Politisi Partai Gerindra, sekaligus ketua Fraksi Gerindra di DPRD Propinsi Kepri, meminta agar kiranya Dirjen tangkap bisa memberikan sanksi berat ataupun pidana terhadap para kapal yang melewati zona tangkap di laut Natuna.
“Ini sudah kesekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh terhadap kejadian ini pak. Terakhir sewaktu penahan kapal di Kecamatan Bunguran Barat sedanau” yang mana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda yang tentunya masih belum memuaskan masyarakat Nelayan saya di Kabupaten Natuna," ujar Marzuki “
"Maka dari itu, dengan hadirnya saya dan juga Ketua HNSI hingga kepala Dinas Perikanan Propinsi Kepri menjumpai Pak dirjen, kiranya terhadap pelanggaran zona tangkap ini, bisa dikaji ulang kembali dan jika perlu letakan sanksi pidana, terhadap pelanggaran tersebut agar mana hal-hal terhadap pelanggaran zona tangkap ini, tidak membuat resah lagi nelayan kami di Natuna," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan (KAPI) Muhammad Idnillah, Kadis Perikanan Provinsi Kepri Said sudrajad, dan Ketua HNSI Kepri Bapak Eko. (Nard).
Editor : P Sipayung