Tak Dipedulikan, Dokter Spesialis RSUD Natuna akan Mengundurkan Diri
Rabu, 26 Februari 2025
![]() |
RSUD Natuna (foto by ist/infokepri) |
NATUNA, Infokepri.com - Setelah melalui berbagai pertimbangan, para dokter spesialis sepakat mengambil keputusan sulit, yang mana akan mengajukan pengunduran diri, di RSUD Natuna, Natuna - Kepri.
Terkait hal itu, dokter spesialis, dr.Fadhil, menegaskan akan mengambil pensiun dini sebagai PNS dan selaku dokter spesialis di RSUD Natuna.
"Saya dan beberapa orang dokter spesialis lainnya sekitar 5 orang sudah sepakat untuk mengajukan pengunduran diri, mungkin ada lagi yang akan mengikuti langkah kami," katanya. Rabu, (26/02/2025)
"Biarlah kami mengambil langkah itu dan konsekuensinya. Mudah-mudahan dengan ini ada perbaikan, kasihan semua Nakes di RSUD. Mereka diam tak berani bicara, padahal mereka juga merasa sangat tidak nyaman," terangnya.
Berikut pertimbangan yang disampaikan oleh dokter spesialis, dr.Fadhli, diantaranya:
Pertimbangan pertama, berkenaan dengan kebijakan Pemkab Natuna yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2.26 Tahun 2025 tentang Besaran TPP ASN dan Calon Calon Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Natuna menyatakan bahwa tunjangan dokter spesialis dipotong sebesar 20 sampai 30 persen.
Sedangkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, dinyatakan bahwa kebijakan efisiensi nasional tidak belaku untuk tunjangan pegawai, terutama sekali tunjangan pegawai yang bertugas di sektor layanan publik.
"Kebijakan pemotongan tunjangan oleh Pemkab Natuna, tidak mengacu pada Instruksi Presiden dan point dari kelangkaan profesi," terangnya.
Pertimbangan kedua, menyangkut transpransi ditempat bekerja, yang dianggap tidak berjalan sebagai mana mestinya di lembaga kesehatan.
"Jadi, jangankan diajak diskusi oleh Pak Direktur, datang untuk sekedar ngecek keadaan kami, ruangan dan alat kerja kami pun dia tidak pernah," katanya.
"Apalagi datang untuk sekedar bertutur sapa. Kami seperti dispelekan begitu saja lah pokoknya oleh Pak Direktur RSUD Natuna," ungkapnya.
Pertimbangan ketiga, menyangkut hak kesejahteraan, berupa tunjangan yang sejak November 2024 hingga saat ini tidak dibayarkan. Sedangkan dokter residen yang masih pendidikan dengan notabene selaku dokter non organik di RSUD Natuna, sudah dibayarkan untuk bulan November 2024 dan Januari 2025. (*)
Editor:AP