Sikat Sekarung Jengkol, Usai Memukul Seorang Nenek di Galang Batam
Selasa, 18 Februari 2025
![]() |
Pelaku Curat Setelqh Diamankan Petugas (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), dua orang pria berinisial M (49 tahun) dan S (24 tahun), mengganakan batang ubi, memukul seorang nenek berinisial W (67 tahun) di kepala, kaki dan tangan, sehingga mengalami luka serius.
Kedua pelaku memukuli korban di rumahnya, di Jalan Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Rabu (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah itu kedua pelaku menggeledah rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai Rp 25 Ribu, satu unit handphone Nokia berwarna hitam, STNK motor, serta satu karung jengkol.
Atas peristiwa itu, nenek tersebut melaporkannya ke Mapolsek Galang. Dan selanjutnta Unit Reskrim Polsek Galang dan Tim Jatanras Polresta Barelang langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, bahwa pelaku berada di Bukit Senyum, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar dan langsung mengamankannya, pada Minggu (16/2).
"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa dua unit handphone (Redmi dan Nokia), satu batang kayu ubi yang digunakan untuk memukul korban, " katanya, Selasa (18/02/2025)
Selain itu, polisi juga menyita dua jaket, satu bilah parang, satu STNK motor milik korban, serta empat tabung gas LPG 3 kg yang diduga merupakan hasil kejahatan lainnya.
"Dari hasil pengembangan, kedua pelaku ternyata telah lima kali melakukan Curat dan satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),' tutupnya. (*)
Editor:AP