Sabu 4,1 Kg dan Serbuk Putih 25.600 Gram Temuan Warga, Direbus Polres Anambas - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Sabu 4,1 Kg dan Serbuk Putih 25.600 Gram Temuan Warga, Direbus Polres Anambas

Sabu 4,1 Kg dan Serbuk Putih 25.600 Gram Temuan Warga, Direbus Polres Anmbas
Pemusnahan BB Sabu Dan Serbuk Putih Oleh Polres Anambas (foto by ist/infokepri)
 
ANAMBAS, Infokepri.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 ember bubuk putih diduga seribuk silikon.

Pada kegiatan, Kapolres Anambas, AKBP.Raden Ricky Pratidiningrat, SIK, MH mengapresiasi peran serta masyarakat yang secara aktif melaporkan penemuan narkotika kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Dan peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh Narkoba,” ungkapnya, (19/2).

Mengunakan air mendidih, "Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 4.117,18 gram, dan untuk pemusnahan 1 buah ember putih yang berisikan bubuk putih yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat total 25.600 gram,' katanya.

Lanjutnya, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya," tutupnya.

Sebelumnya, narkotika jenis sabu, ditemukan warga setempat di 4 lokasi berbeda-beda pada tahun 2025.

Berikutnya, pada tanggal 25 Oktober 2024, warga menemukan 1 buah ember putih yang berisikan bubuk putih dibungkus dengan plastik bening, di sekitaran perairan laut Pulau Tulai, Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel