Sabu 2.035 Gram dari Warung Kopi Malaysia Masuk Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sabu 2.035 Gram dari Warung Kopi Malaysia Masuk Batam

Sabu  2.035 Gram dari Warung Kopi Malaysia Masuk Batam
Pelaku NP (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional, di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center dan Terminal Keberangkatan Domestik Hang Nadim Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku merupakan WNI pekerja freelance tempat hiburan malam dan Ibu Rumah Tangga.

"Penindakan pada Senin (27/1) dan Minggu (2/2). Dan berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu)  dengan total berat 2.035 gram," terangnya. Rabu, (05/02/2025)

Sabu  2.035 Gram dari Warung Kopi Malaysia Masuk Batam
Pelaku MU
Lanjutnya, penindakan Pertama dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang laki-laki berusia 27 tahun berinisial MU, penumpang kapal Ferry MV Sindo 7 yang berasal dari Stulang Laut.

Dari pengakuan pelaku sabu diperoleh, sebelum berangkat ke Batam, di sebuah warung kopi daerah Stulang Laut, Malaysia.

"Penindakan kedua, petugas BC Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi atas nama NP (Perempuan, 42 tahun), penumpang pesawat Citilink  dengan rute penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan, di Bandarq Hang Nadim," tutupnya. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel