Sabu 2.035 Gram dari Warung Kopi Malaysia Masuk Batam
Rabu, 05 Februari 2025
![]() |
Pelaku NP (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional, di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center dan Terminal Keberangkatan Domestik Hang Nadim Batam.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku merupakan WNI pekerja freelance tempat hiburan malam dan Ibu Rumah Tangga.
"Penindakan pada Senin (27/1) dan Minggu (2/2). Dan berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat 2.035 gram," terangnya. Rabu, (05/02/2025)
![]() |
Pelaku MU |
Lanjutnya, penindakan Pertama dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang laki-laki berusia 27 tahun berinisial MU, penumpang kapal Ferry MV Sindo 7 yang berasal dari Stulang Laut.
Dari pengakuan pelaku sabu diperoleh, sebelum berangkat ke Batam, di sebuah warung kopi daerah Stulang Laut, Malaysia.
"Penindakan kedua, petugas BC Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi atas nama NP (Perempuan, 42 tahun), penumpang pesawat Citilink dengan rute penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan, di Bandarq Hang Nadim," tutupnya. (*)
Editor:AP