Residivis dan Anak Dibawah Umur Sikat Barang Berharga Pelajar Batam
Kamis, 27 Februari 2025
![]() |
Kapolsek Batu Aji Dan Pelaku Curas (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Unit Reskrim Polsek Batuaji bekuk pelaku berinisial MA (30 tahun), spesialis Pencurian dengan kekerasan (Curas), di Jalan Bintang, Tanjung Uncang, di Perumahan Bambu Kuning, Batu Aji, kota Batam, pada Kamis (30/1) lalu.
Kapolsek Batuaji, AKP.Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan selain MA, dua pelaku lainnya berinisial AR (17 tahun) dan WW (14 tahun), ditangkap di kamar kos Bukit Senyum Batu Ampar.
"Untuk pelaku AR dan WW yang merupakan anak dibawah umur, polisi pun melakukan pendekatan restoratif justice atau Diersi,' katanya, (25/2).
"Kepada pelaku MA yang merupakan residivis kasus yang serupa, di daerah Sei Beduk, dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke-1 dan Ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.
Kasus Curas, terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana saat itu, korban, seorang pelajar bernama Kristian Piter Panjaitan bersama dua rekannya, Firza dan Ridho, sedang berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 dari Kavling Dapur 12 menuju Kavling Seroja - Sagulung.
Dalam perjalanan, korban dipepet pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, memaksa korban untuk ikut dengannya, disertai ancaman menodongkan kunci motor ke leher korban, sehingga korban terpaksa menuruti hingga dibawa ke Jalan Bintang Batu Aji.
Dilokasi tersebut, korban diminta menyerahkan barang-barang berharga, termasuk sepeda motor Yamaha Mio M3 BP 5171 AE, dua handphone iPhone 7 milik Kristian dan Oppo milik Firza, dan handphone Redmi milik Ridho.
Setelah merampas barang-barang berharga korban, para pelaku pun langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan korban, unit Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan pelaku berinisial MA di sekitaran Batu Aji.
Berikutnya, dua rekannya ditangkap di kamar kos di Bukit Senyum, Batu Ampar, dikamar pelaku, ditemukan handphone iPhone milik korban, sementara handphone Oppo disembunyikan di Sagulung. (*)
Editor:AP