Polisi Bekuk Pelajar serta Penadah, Curanmor di Batam
Sabtu, 15 Februari 2025
![]() |
Barang Bukti Curanmor (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap dua kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan lima pelaku, serta penadahnya.
Salah seorang dari pelaku masih di bawah umur, kelima pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.
Terkait hal itu, Kapolsek Batu Aji, AKP. Raden Bimo Lambang mengatakan kelima pelaku, yakni Taufik alias Davik (22), Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49), Erlangga (22) serta SR (15)
Pada kasus pertama, Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengamankan 3 pelaku yakni Taufik alias Davik (22), Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49).
Taufik ditetapkan sebagai pelaku utama, pelaku mencuri sepeda motor milik Ilham Sobirin (24) dari lokasi parkiran PT LOI Tanjung Uncang pada 2 September 2024 lalu. Dan menjual sepeda motor yang dicurinya kepada Bambang seharga Rp 1,7 Juta kemudian Bambang menjualnya kepada Dedi Susanto seharga Rp 3 Juta.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti," katanya, (15/2).
Kasus Curanmor kedua, petugas mengamankan tiga pelaku, yakni SR (15), Erlangga (22) dan Taufik alias Davik (22).
Pelaku SR yang masih berstatus seorang pelajar menjual sepeda motor hasil curian kepada Erlangga dan Taufik yang terlibat pada kasus Curanmor pertama. Ketiga pelaku melakukan aksi Curanmor di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025.
![]() |
Penadah Kasus Curanmor |
Kasus Curanmor kedua, korban Neva Theresia Sitompul (21), sepeda motor merek Honda Beat silver hilang saat diparkir di teras rumahnya.
Kasus terungkap, setelah tim mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli motor yang mencurigakan.
Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa Septian menjual sepeda motor curian tersebut kepada Taufik seharga Rp 1,3 Juta, lalu dijual kembali kepada Erlangga seharga Rp 1,5 Juta.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, barang bukti berupa satu unit Honda Beat Silver tahun 2023, serta rekaman CCTV yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan," tutup Kapolsek Batu Aji. (*)
Editor:AP