Pelaku Sikat Uang COD JNE, Rp 157,4 Juta Buat Kebutuhan Pribadi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pelaku Sikat Uang COD JNE, Rp 157,4 Juta Buat Kebutuhan Pribadi

Pelaku Sikat Uang COD JNE, Rp 157,4 Juta Buat Kebutuhan Pribadi
Pelaku Usai Diamankan Oleh Pihak Polres Anambas (foto by ist/infokepri)

ANAMBAS, Infokepri.com - Salah satu pekerja jasa pengiriman barang JNE berinisial SA (36 tahun),  menggelapkan uang perusahaan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Kepulauan Anambas.  Senin, (03/02/2025)

Pelaku SA yang mana sebagai Pjs. Coordinator kantor JNE cabang Kabupaten Kepulauan Anambas menggelapkan penyetoran uang Cash On Delivery (COD) Periode Oktober 2024 dari kantor JNE yang beralamatkan di Jl. A. Yani RT 01 RW 01 No 34 Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu. Alfajri, S.H., mengatakan pelaku SA  ditangkap karena berdasarkan laporan korban Atas Nama VN yang merupakan kepala cabang utama kantor JNE kota Batam.

“Memang benar bawa pelaku SA ini kami tangkap atas laporan korban yang menyatakan bahwa pelaku telah menggelapkan uang perusahan dengan cara tidak menyetorkan uang Cash On Delivery (COD) dari Kantor JNE Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya .

Lanjutnya, kejahatan yang dilakukan oleh SA  terungkap saat tim audit melakukan pemeriksaan investigasi ke kantor JNE cabang Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hasil audit dari kantor cabang utama JNE kota Batam mengungkapkan bahwa telah terjadi penggelapan uang setoran ke perusahaan yang dilakukan oleh SA selaku Pjs. Coordinator kantor JNE Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas.

'Akibat dari perbuatan pelaku SA, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. Rp 157.456.812. Dan kepada penyidik, pelaku SA mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pribadinya," tetangnya.

"Untuk pelaku SA disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 374 K.U.H.Pidana Penggelapan dalam Jabatan dengan dengan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara," tutupnya, mewakili Kapolres Anambas. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel