Pelaku Curanmor di Batam, Dua Remaja Diringkus dalam Sehari - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Pelaku Curanmor di Batam, Dua Remaja Diringkus dalam Sehari

Pelaku Curanmor di Batam, Dua Remaja Diringkus dalam Sehari
Pelaku Curanmor (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Dalam sehari Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung berhasil meringkus dua pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor), berinisial AR (18 tahun) dan IR (19 tahun).

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pelaku pertama yang berhasil diringkus oleh Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung adalah pelaku AR, Pria tersebut diamankan di Perumnas Sagulung Blok D, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Sejam kemudian tepatnya pukul 20.00 WIB, lanjutnya, Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung meringkus pelaku IR di Perumahan Anggara, Kecamatan Sagulung," terangnya, di Mapolsek Sagulung - Batam.

Lanjutnya, kasus terungkap atas laporan dari korban. Korban pertama bernama Purwono,  melaporkan sepeda motornya merk Honda dengan nomor polisi (Nopol) BP 3549 I,  hilang dari teras rumahnya, di Kavling Lama, Jalan Sekolah No 149, Kelurahan Sagulung Kota, pada Selasa (31/12/24) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Korban mengetahui sepeda motornya hilang pada pagi hari saat ia hendak memanaskan sepeda motor kesayangannya itu, tetapi sepeda motornya telah hilang akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 Juta,” katanya.

Pelaku Curanmor di Batam, Dua Remaja Diringkus dalam Sehari
Pelaku Curanmor (foto by ist/infokepri)
Korban kedua adalah Apryus, melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di samping rumahnya di kawasan Sagulung Sentosa, pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Dan sempat mengejar pelaku tetapi tidak berhasil menangkapnya. Akibat kehilangan sepeda motor itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 16,5 juta.

Atas laporan dari kedua korban, Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku.

“Saat mengamankan pelaku AR di Perumnas Sagulung Blok D, ia sedang membongkar sepeda motor yang diduga hasil curian. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, sepeda motor tersebut terbukti milik korban,” katanya.

"Selain mengamankan kedua pelaku, Polsek Sagulung juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, 1 BPKB Honda dengan Nopol BP 3549 I, nomor rangka dan mesinnya  sesuai dengan laporan korban. Kemudian Honda merek Vario bernopol BP 3953 HU, STNK asli, dan BPKB asli kendaraan tersebut," tutupnya mewakil Kapolsek Sagulung. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel