Pedagang Tepi Laut Bantah Berikan Setoran untuk Satpol PP - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Pedagang Tepi Laut Bantah Berikan Setoran untuk Satpol PP

Pedagang Tepi Laut Bantah Berikan Setoran untuk Satpol PP
Pedagang Tepi Laut, Rabu (12/2) (Ist/Infokepri.com)



TANJUNG PINANG, Realitamedia.com
- Puluhan pedagang Tepi Laut membantah terkait tudingan yang menyebutkan bahwa mereka telah memberikan setoran kepada Satpol PP Provinsi Kepri agar diizinkan berjualan di Zona B Tepi Laut.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Maladi bersama puluhan pedagang Tepi Laut guna menanggapi tudingan seorang warga yang sempat viral di Media Sosial Facebook.

" Terkait isu ada kongkalikong (persekongkolan) antara Satpol PP dan pedangang di zona B itu tidak benar," kata Pria yang akrab disapa Ajo Maladi didampingi puluhan Pedagang Tepi Laut, Rabu (12/2) malam.

Ia mengatakan pungutan biaya uang listrik yang dipungut dari pedagang, uang itu digunakan untuk membeli token listrik yang akan dipakai oleh para pedagang.

"Karena listrik itu kami pakai sebagai penerangan. Tidak hanya itu, para pedagang Tepi Laut juga mengadakan pungutan kebersihan dan juga keamanan itu semua dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama," katanya.

Menurut para pedagang oknum warga tersebut telah menyebarkan berita Hoax di Media Sosial Facebook.

"Kami tidak ada yang namanya Pungli ataupun Pemaksaan dan kami tidak pernah memberikan uang dalam bentuk apapun ke Satpol PP," kata para Pedagang.

Sebelumnya oknum warga tersebut menulis di media sosial Facebook sebagai berikut : Yth Gubernur Kepulauan Riau

Salam Takzim

Semoga Bapak dalam keadaan sehat dan dimudahkan segala urusan. 

Sekedar mengabarkan Pak, hari ini, Satpol PP dengan segala kekuatan lengkapnya akan merazia pedagang2 yang berjualan di Zona A. Konon katanya Zona A tidak dibolehkan ada aktivitas berjualan.

Setahu kami, semua zona, baik Zona A dan B, dari awal memang tidak boleh ada aktifitas pedagang berjualan. Tapi kenapa seolah2 Satpol PP Provinsi, terutama Pak Anwar yang rutin turun ke lapangan tutup mata dengan keberadaan pedagang di zona B.

Apa karena pedagang Zona A tidak bayar listrik dan kebersihan ? Sehingga tak ada duit samping yang beliau dapatkan ? Karena informaai di lapangan, tiap lapak dipungut uang listrik Rp 5000/ lampu ditambah lagi uang kebersihan Rp.5000/ lapak. 

“ Kalau memang karena duit listrik dan kebersihan, kami juga siap membayar duit tersebut,” tulisnya diakun facebok.

Ironisnya lagi, sudah jelas lahan itu untuk tempat parkir, malah dijadikan lapak pedagang permainan.

“ Kami yakin dan percaya, Pak Gubernur tidak meng-iya-kan keberadaan pedagang2 di Zona A maupun Zona B. Tapi malangnya, oknum di lapangan bermain mata dengan pedagang2 yang ada,” tulisnya lagi.

Sejatinya, kami mendukung semua kebijakan Bapak dengan mengedepankan asas keadilan.

Ttd
Roni - Kppi Onthel (Par)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel