Ini Jawaban Pemprov Kepri Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Atas Ranperda Trantibumlinmas
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pada Selasa (18/02/2025).
Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 ini digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur kepri diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Dalam pemaparannya Sekdaprov Kepri Drs. Adi Prihantara, MM mengatakan berdasarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas ) pada Sidang Paripurna 17 Februari 2025, menyampaikan seluruh fraksi DPRD Kepri menyetujui Ranperda bersangkutan dibahas ketingkat selanjutnya.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kepri lantaran menyetujui Ranperda Trantibumlinmas untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” katanya.
Pada rapat pairpurna ini, Adi Prihantara menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri atas Pandangan Umum seluruh Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Trantibumlinmas.
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna sebelumnya, terkait dengan ancaman dari adanya potensi prilaku Masyarakat yang melanggar ketertiban sangat mungkin terjadi, tentu menjadi ironis bagi daerah yang dianggap menjunjung tinggi tata nilai apabila ketentraman dan ketertiban tidak dapat tercipta.
Menanggapi hal tersebut, Adi Prihantara menjelaskan dengan adanya Ranperda Trantibumlinmas ini potensi perilaku Masyarakat yang cenderung tidak tertib dapat dilakukan pembinaan dan penyuluhan, sehingga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan Masyarakat dapat tercipta ditengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, terkait Pandangan umum Fraksi Demokrat Nurani Indonesia mengenai perspektif sosial keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan, keterlibatan Masyarakat, dampak terhadap kelompok rentan serta implementasi dan pengawasan, Ranperda Trantibumlinmas disusun untuk menyeimbangkan antara kepentingan umum dalam menjaga ketertiban dan hak hak individu, seperti kebebasan berekspresi dan beraktivitas, memberikan ruang bagi peran serta warga dalam upaya perlindungan Masyarakat, tidak menimbulkan stigma atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu seperti pedagang kecil, pekerja informal atau Masyarakat marginal, serta koordinasi antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat.
Setelah Adi Prihantara menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, maka Paripurna dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Yang mana diantaranya :
Dari Fraksi Gerindra :
1. Muhamma Najib
2. Ririn Warsiti, S.E., M.M
3. Zaizulfikar, SE., SH
Dari Fraksi Golongan Karya :
1. Agustian
2. Hj. Rohani, S.Ap
3. H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si
Dari Fraksi Nasdem :
1. H. Muhammad Musofa, SE
2. dr. H. Jusrizal
3. Lik Khai
Dari Fraksi PKS :
1. Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I
2. Muhammad Syahid Ridho, S.Si
Dari Fraksi PDI-Perjuangan :
1. Saproni, S.E.
Dari Demokrat Nurani Indonesia :
1. Tumpal Ari Mangasi Pasaribu
2. H. Sumali, SE
Dari Fraksi PAN-PKB :
1. H. Suigwan, S., M
Setelah pengumuman nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dari tiap fraksi. Dari nama-nama tersebut disepakati ditunjuk sebagai Ketua Pansus Muhammad Musofa , Wakil Ketua Tumpal Ari Mangasi Pasaribu dan Muhammad Syahid Ridho. (Par)
Editor : P Sipayung