Indonesia Perkenalkan UU KIA di KTT Hak Anak
![]() |
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Humas DPR RI) |
Editor By : Ismanto
JAKARTA, Infokepri.com - Ketua DPR Puan Maharani akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Hak Anak di Roma, Italia. Ia akan memperkenalkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dalam forum yang dihadiri sejumlah pimpinan negara.
"Indonesia punya UU KIA sebagai langkah awal. Semoga kita bisa saling belajar untuk membawa kebaikan bagi anak-anak di negara masing-masing," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, dikutip rri.co.id, Sabtu (1/2/2025).
Puan menyatakan UU KIA sebagai produk legislasi telah memastikan dan menjamin pemenuhan hak anak-anak dan perempuan Indonesia. Menurutnya, kekuatan negara dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan mulai dari lingkungan keluarga yang baik sejak anak-anak.
"Misinya bagaimana kita bisa memenuhi hak anak. (Ini-red) termasuk hak pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan pemenuhan hak dalam lingkup keluarga," ucapnya.
Kunjungan Puan ke Roma, Italia, bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, tiba pada Jumat (31/1/2024) waktu setempat. Kedatangan Puan dan Megawati disambut Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono.
Sumber : rri.co.id