Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Amankan 261.014 Batang Rokok Ilegal - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Amankan 261.014 Batang Rokok Ilegal

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Amankan 261.014 Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Karimun saat melaksanakan operasi pasar di salah satu warung di Karimun, Minggu (16/2) (Jupri/Infokepri.com)

By Jupri
KARIMUN, Infokepri.com - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah khusus DJBC Kepulauan Riau kembali melakukan operasi pasar rokok ilegal di Pulau Karimun, Pulau Kundur, Pulau Sugibawah, dan Perairan Karimun, yang dilaksanakan selama 1 minggu dari tanggal 10 hingga 16 Februari 2025.

Dalam melaksanakan operasi pasar ini, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersinergi dengan Denpom TNI AL Tanjung Balai Karimun dan Subdenpom TNI AD Tanjung Balai Karimun. 

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto mengatakan saat melaksanakan operasi pasar ini pihaknya berhasil melakukan 7 (tujuh) penegahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dengan total barang hasil penindakan sebanyak 261.014 (dua ratus enam puluh satu ribu empat belas) batang BKC HT yang tidak dilabeli pita cukai. 

Dengan diamankannya 261.014 batang rokok illegal itu, kata dia, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 201.651.082,-

Fajar Suryanto juga mengatakan dari hasil operasi pasar tesebut, pihaknya telah melaksanakan 1 (satu) penyelesaian perkara cukai menggunakan Asas Ultimum Remidium dengan BHP sebanyak 38.400 batang BKC HT ilegal dengan Nilai UR sebesar  Rp. 85.940.000,-

“ Dalam melaksanakan Operasi Pasar tersebut, petugas Bea dan Cukai juga memberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada penjual rokok sehingga harapannya penjual rokok dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun,” katanya. (Jup)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel