Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025 - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Setia Janji, Rabu (13/02/2025)  (Senti/Infokepri.com)


By Senti
ASAHAN, Infokepri.com
– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM mewakili Bupati Asahan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025, pada Rabu (13/02/2025) di Kecamatan Setia Janji dan Sei Dadap.

Dalam sambutannya, Oktoni mengatakan tahun 2025 ini, merupakan tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.  

Sesuai dengan arahan Presiden, bahwa pembangunan nasional tahun 2025-2029 difokuskan dengan visi "Bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas tahun 2045" Yang bertujuan mencapai masyarakat yang adil makmur dan harmonis serta berdaulat.

“ Saya berharap melalui Musrenbang ini, bapak ibu dapat menyampaikan usulan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta potensi yang di miliki daerah masing-masing,” kata Oktoni.

Selanjutnya, Oktoni mengatakan Musrenbang merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan.

Kegiatan Musrenbang menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan prioritas pembangunan yang benar benar aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap Kecamatan.

Oktoni juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan perangkat Kecamatan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam merumuskan program-program pembangunan.

Turut hadir pada Musrenbang ini, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kominfo, Camat, Kepala Kantor Agama Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, Ketua Imtaq Kecamatan, Ketua TP. PKK Kecamatan serta tamu undangan lainnya. (Ti)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel