9 PNS Purna Tugas Pemko Batam, Terima SK dan Sagu Hati
Sabtu, 01 Februari 2025
![]() |
Sekdako Batam (kanan) Dalam Kegiatan Pelepasan PNS Purna Tugas (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd melepas sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas Batas Usia Pensiun (BUP) 1 Februari 2025.
Acara pelepasan PNS purna tugas ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumebr Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, di Ruang Holding Kantor Walikota Batam.
Sebelum menyerahkan SK pensiun dan saguh hati, Sekda Jefridin menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas.
“Pemerintah Kota Batam sangat menghargai segala pengorbanan, kerja keras, serta loyalitas yang telah diberikan untuk memajukan intitusi Pemerintah Kota Batam ini,” katanya, (31/1).
Setelah Kembali ke masyarakat. Lanjutnya, berharap PNS Purna Tugas masih tetap menjadi bagian dalam pembangunan Kota Batam.
"Pembangun Kota Batam yang berkelanjutan, membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Batam," tutupnya mewakili Wako Batam. (*)
Editor:AP