Wakil Ketua II DPRD Kepri Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang RTRW Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakil Ketua II DPRD Kepri Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang RTRW Kepri

Wakil Ketua II DPRD Kepri Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang RTRW Kepri
Gubernur Ansar menyerahkan draf Ranperda tentang RTRW Kepri kepaa Pimpinan DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Rabu (15/01/2025) (Ist/Infokepri.com).



TANJUNGPINANG, Infokepri.com
-  Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri dr. T. Afrizal Dachlan, MM memimpin rapat paripurna masa sidang ke-2 tahun sidang 2024-2025, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri, pada Rabu (15/01/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak ini, dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  H. Ansar Ahmad, SE., MM dan Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si., dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.

Pada paripurna tersebut, Afrizal Dachlan mempersilahkan Gubernur Ansar Ahmad untuk membacakan pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau

“Penyampaian Raperda RTRW kepada DRPD dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Dimana salah satu prosedur penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah adalah pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi yang di dalamnya memuat pengaturan wilayah perairan pesisir dari Gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,” ujar Ansar Ahmad..

“RTRW Provinsi Kepulauan Riau disusun dengan tujuan mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau sebagai pusat pertumbuhan industri pengolahan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata yang berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing, seimbang, serasi, dan berkelanjutan” lanjutnya.

Sebelum menutup pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan harapannya mengenai draft Ranperda yang telah disusun agar tercapai kesepakatan substatif antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Riau.

“Untuk itu, kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat mencermati draft Ranperda yang telah disusun agar tercapai kesepakatan substatif antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Riau yang akan menjadi bahan pembahasan dalam forum lintas sektor di tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional” tutupnya. (Par)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel