Sekwan dan BPKAD Kepri Bungkam Soal Anggaran Perubahan Publikasi DPRD Kepri 2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sekwan dan BPKAD Kepri Bungkam Soal Anggaran Perubahan Publikasi DPRD Kepri 2024

Sekwan dan BPKAD Kepri Bungkam Soal Anggaran Perubahan Publikasi DPRD Kepri 2024
Kantor DPRD Kepri (Ist/Infokepri.com)



TANJUNGPINANG, Infokepri.com –  Sekretaris DPRD Kepri Martin L. Maromon, S.Sos., M.Si bersama Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo dinilai diskriminatif dalam mengalokasikan anggaran publikasi kepada media.

Sikap diskriminatif dibuktikan banyaknya media baik cetak maupun online tidak mendapat anggaran publikasi pada tahun anggaran (TA) 2024 kemarin.

Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun di APBD murni tahun 2024, DPRD Provinsi Kepri mengalokasikan belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Publikasi dan Dokumentasi Dewan) sebesar Rp2,8 miliar.

Salah seorang wartawan berinisial Il, pada APBD murni mengaku hanya 2 kali mendapat pencairan. Banyak juga wartawan yang tidak mendapat alokasi anggaran pada APBD murni. Hal ini membuktikan Isnaini Bayu Wibowo diskriminatif melakukan pelayanan terhadap awak media.

Tidak sampai disitu di APBD Perubahan tahun 2024, banyak juga media tidak mendapat anggaran dari Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Padahal di APBD Perubahan tahun 2024 Sekretariat DPRD Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran untuk belanja jasa iklan, film, dan pemotretan sebesar Rp1,8 miliar.

Anggaran sebesar Rp 1,8 miliar itu, tidak kunjung dicairkan hingga dipenghujung tahun. Isnaini Bayu Wibowo yang akrab disapa Bowo ketika dihubungi pada akhir Desember 2024 lalu, mengatakan pihaknya telah mengajukan pencairan ke BPKAD Kepri, tetapi BPKAD Kepri belum meresponnya.

Selain diskriminatif, Bowo juga diduga tidak transparan terkait pengalokasian anggaran tersebut.

Dugaan tidak transparan itu diperkuat karena Bowo kerap tidak menanggapi konfirmasi yang disampaikan oleh awak media. Walaupun konfirmasi itu diajukan secara tertulis, seperti dikutip dari acikepri.com, wartawan media online tersebut mengajukan konfirmasi secara tertulis kepada Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon, pada tanggal 8 Januari 2025.

Surat konfirmasi bernomor : 02/Red-ACI/I/2025 tersebut, terkait Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD Keperi TA 2024. Surat tersebut diterima oleh Staf DPRD Kepri, Ririn.
Acikepri.com juga menyurati Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.

Surat konfirmasi bernomor : 03/Red-ACI/I/2025, terkait Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD Kepri TA 2024, diterima oleh salah satu staf BKAD Kepri, Lilik.

Kedua surat itu belum mendapat jawaban dari BPKAD Kepri dan Sekwan DPRD Kepri.

Tidak cairnya anggaran publikasi tersebut menimbulkan beberapa dugaan:

  1. Apakah anggaran tersebut dianggap sebagai hutang yang akan dibebankan pada APBD 2025?
  2. Adakah unsur kelalaian dalam pengelolaan anggaran, atau apakah ini mencerminkan indikasi penyimpangan?
  3. Mengapa pejabat terkait memilih bungkam saat diminta penjelasan oleh media ?

Publik mendesak Sekretariat DPRD Kepri dan BPKAD untuk segera memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut, agar tidak menjadi prasangka buruk. Tanpa transparansi, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum diharapkan dapat memeriksa anggaran tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

Hingga berita ini diupload, belum diperoleh keterangan dari Sekretariat DPRD Kepri dan BPKAD Kepri terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Pay)


Sumber : acikepri.com
Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel