Sekda Zulhidayat Ikuti Rakor Secara Hybrid dengan Pemprov Kepri, Ini yang Dibahas
Sabtu, 11 Januari 2025
Gubernur Ansar saat memimpin Rakor di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (10/1) (Ist/Infokepri.com). |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Berdasarkan surat edaran Menteri PANRB tanggal 20 Desember 2024, tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database, meskipun tidak lulus seleksi, tetap akan dianggarkan gajinya. Tetapi, untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
"Saat ini, teman-teman non-ASN masih bekerja seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (10/1).
Terkait program makan bergizi gratis, Zulhidayat mengatakan bahwa pemda memberikan dukungan dengan menyediakan data penerima sasaran dan menentukan lokasi dapur umum yang tepat.
“Kami akan memperbarui data untuk mencapai target 19% program ini. Untuk lokasi tepatnya, kami akan koordinasikan lebih lanjut sesuai teknis pelaksanaan," jelasnya
Rakor tersebut dipimpin oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. dihadiri sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan, BKPSDM, dinas kesehatan, serta instansi terkait.
Rakor yang diikuti pemerintah kabupaten dan kota secara hybrid ini, membahas dua agenda penting, yakni penataan tenaga non-ASN dan pelaksanaan program makan bergizi gratis di Provinsi Kepri.
Dalam Rakor tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan kedua agenda tersebut merupakan prioritas yang membutuhkan perhatian serius. Terkait program makan bergizi gratis, ia meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan efektif.
"Kita perlu mengidentifikasi hal-hal yang harus didukung dan ditindaklanjuti agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, terkait penataan tenaga non-ASN, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan adanya kebijakan strategis yang dapat mengakomodasi tenaga non-ASN di Kepri.
“Kita akan sampaikan hasil pertemuan ini, karena ini menyangkut masa depan sahabat-sahabat kita yang selama ini telah bekerja bersama kita," ujar Ansar. (Par)
"Saat ini, teman-teman non-ASN masih bekerja seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Jumat (10/1).
Terkait program makan bergizi gratis, Zulhidayat mengatakan bahwa pemda memberikan dukungan dengan menyediakan data penerima sasaran dan menentukan lokasi dapur umum yang tepat.
“Kami akan memperbarui data untuk mencapai target 19% program ini. Untuk lokasi tepatnya, kami akan koordinasikan lebih lanjut sesuai teknis pelaksanaan," jelasnya
Rakor tersebut dipimpin oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. dihadiri sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan, BKPSDM, dinas kesehatan, serta instansi terkait.
Rakor yang diikuti pemerintah kabupaten dan kota secara hybrid ini, membahas dua agenda penting, yakni penataan tenaga non-ASN dan pelaksanaan program makan bergizi gratis di Provinsi Kepri.
Dalam Rakor tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan kedua agenda tersebut merupakan prioritas yang membutuhkan perhatian serius. Terkait program makan bergizi gratis, ia meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan efektif.
"Kita perlu mengidentifikasi hal-hal yang harus didukung dan ditindaklanjuti agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, terkait penataan tenaga non-ASN, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan adanya kebijakan strategis yang dapat mengakomodasi tenaga non-ASN di Kepri.
“Kita akan sampaikan hasil pertemuan ini, karena ini menyangkut masa depan sahabat-sahabat kita yang selama ini telah bekerja bersama kita," ujar Ansar. (Par)
Editor : P Sipayung