Rapat Paripurna, Ini Jawaban Pemerintah Terkait Pandum Fraksi DPRD Kepri Atas Ranperda RTRW Kepri
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri, dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri dr. T. Afrizal Dachlan, MM didampingi Wakil Ketua I Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Drs. Adi Prihantara, MM, masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini Drs. Adi Prihantara, MM selaku Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Yang mana salah satunya Adi Prihantara selaku Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terkait dengan kesinambungan dan keselarasan antara aspek ekonomi dengan aspek lingkungan (ekologi) telah terlihat dalam tujuan, kebijakan dan strategi Penataan Ruang RTRW Provinsi Kepulauan Riau, yaitu mewujudkan pusat pertumbuhan industri pengolahan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata yang berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing, seimbang, serasi, dan berkelanjutan. Dari tujuan tersebut, terlihat bahwa pengembangan kegiatan ekonomi dilakukan dengan prinsip berkelanjutan yang tentunya sudah mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan,” ujar Adi Prihantara, Selasa (21/01/2025).
“Selanjutnya terkait dengan pembangunan infrastruktur, RTRW telah merencanakan pengembangan jaringan jalan yang tercantum dalam rencana struktur ruang yang diuraikan dalam indikasi program berupa pembangunan jaringan jalan baru, peningkatan jaringan jalan eksisting, dan pemeliharaan jaringan jalan yang diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan Masyarakat” tutupnya.
Setelah Adi Prihantara menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, maka Paripurna dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Kepri mengumumkan nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau. Yang mana diantaranya :
Dari Fraksi Gerindra :
- Marzuki,SH
- Andi S. Mukhtar, ST
- Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM
Dari Fraksi Golongan Karya :
- Asmin Patros, S.H., M.Hum
- H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si
- H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M
Dari Fraksi Nasdem :
- Bobby Jayanto, S.IP
- H. Muhammad Musofa, SE
- Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum
Dari Fraksi PKS :
- Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I
- Wahyu Wahyudin, SE., MM
Dari Fraksi PDI-Perjuangan :
Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum.
Dari Demokrat Nurani Indonesia :
- Harlianto, S.Kom., M.M
- Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH
Dari Fraksi PAN-PKB :
Daeng Amhar, SE., MH.
Setelah pengumuman nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dari tiap fraksi. Dari nama-nama tersebut disepakati ditunjuk sebagai Ketua Pansus Asmin Patros, Wakil Ketua Luther Jansen dan Bobby Jayanto. (Par)
Editor : P Sipayung