Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandumnya Terhadap Ranperda RTRW Kepri
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri dr. T. Afrizal Dachlan, MM didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd dan H. Bakhtiar, MA memimpin rapat paripurna, pada Senin (20/1) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak.
Rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri ini, dihadiri secara langsung Gubernur Kepri diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, MM, Anggota DPRD Kepri, sejumlah Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.
Pada rapat Paripurna ini seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepri melalui juru bicaranya, menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau adalah Clara Claudia Damayu Lase, S.IP (Gerindra), H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M (Golkar), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), H. Muhammad Musofa, SE (Nasdem), Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum (PDI-Perjuangan), Tumpal Ari Mangasi Pasaribu (Demokrat Nurani Indonesia), Daeng Amhar, SE., MH (Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa)
Clara Claudia Damayu Lase, S.IP juru bicara Fraksi Gerindra menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya, ia menyampaikan dalam melaksanakan sebuah Peraturan Daerah selalu menjadi kendala adalah ketidaksesuaian antara Perda dan implementasinya.
Dalam penyusunan RTRW ada beberapa aspek utama yang menjadi acuan serta penentu yaitu aspek alam / lingkungan, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat / sosial. Namun seringkali terjadi pemerintah lebih mengutamakan aspek ekonomi, masyarakat dan kurang memperhatikan aspek alam.
“ Dalam implementasi RTRW ketiga aspek penentu tersebut harus tetap berkesinambungan, sehingga tidak terjadinya ketimpangan” ujar Clara.
Menurut Fraksi Gerindra ekonomi dan ekosistem alam / lingkungan harus tetap berjalan beriringan, pembangunan ekonomi tetap berjalan namun di jalan itu ekosistem alam tetap terjaga. Ia meminta pemerintah harus bersikap sebagai ekonom dan ekolog dalam waktu yang bersamaan.
“ Sebagai ekonom menganggap sumber daya alam adalah hal utama yang diperlukan dalam pembangunan. Sedangkan ekolog menganggap sumber daya alam adalah bagian dari sistem kehidupan di bumi. Cara pandang ini harus terus berjalan searah, sehingga tidak ada yang dikorbankan.
Pembangunan ekonomi tetap berjalan namun tidak mengorbankan alam sekitar apalagi yang dilindungi oleh Negara,” katanya.
Sementara H. Muhammad Musofa, SE selaku juru bicara Fraksi Nasdem mengatakan terkait antisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dari Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri Tahun 2024-2044.
“Untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dari Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024–2044, Fraksi Nasdem berharap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini mampu mengadopsi seluruh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, baik sosial, ekonomi, budaya maupun kelestarian alam.” ungkap Musofa.
Sesuai data Badan Statistik Provinsi Kepulauan Riau, bahwa laju pertumbuhan penduduk Provinsi Kepulauan Riau sebesar 1,51% yang tertinggi adalah Kota Batam sebesar 1,72 %.
Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor utama dalam Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024–2044, jangan sampai pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah lebih cepat dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah seperti RTRW sehingga dalam perkembangannya kemudian banyak yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah, sehingga banyak ditemukan wilayah pemukiman namun tidak tertata dengan baik, karena dalam wilayah tersebut memiliki lebih dari satu fungsi peruntukan, yang termasuk dalam kategori zona campuran.
“ Permasalahan tersebut tentunya akan memberikan dampak yang lebih luas lagi, seperti bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi baru-baru ini di beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Riau” katanya.
Sehubungan dengan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini, sesuai mekanisme pembahasannya Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyambutnya dengan baik dan menyetujui apabila Ranperda ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku. (Par)
Editor : P Sipayung