Pemko Tanjungpinang Terima Audensi Kanwil Kemenkum Kepri Apresiasi, Ini yang Dibahas
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat menerima audensi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Zulhairi beserta rombongan, pada Rabu (22/01/2025) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam audensi itu, Zulhidayat didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, beserta jajaran.
Pada audensi itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Zulhairi mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan pelayanan hukum yang baik, terutama melalui sinergi antara pemerintah daerah dengan Kanwilkumham.
Ia menyebut Raperda yang sedang digagas oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem hukum yang baku dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat.
“ Kami dari Kanwilkumham akan mendukung penuh upaya percepatan proses ini, mulai dari fasilitasi hingga finalisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah dan dapat diimplementasikan dengan efektif,” kata Zulhairi.
Menurut Zulhairi bahwa percepatan Raperda harus tetap memperhatikan asas keadilan dan akuntabilitas. Pihaknya berharap setiap rancangan peraturan yang sedang berjalan tidak hanya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Zulhairi juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas keberhasilannya meraih Juara Terbaik Kedua dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.
Ia menyebut bahwa prestasi itu, menunjukkan bahwa Tanjungpinang tidak hanya berfokus pada pelayanan masyarakat tetapi juga mampu menata sistem informasi hukum yang dapat menjadi rujukan nasional. Pihaknya berharap prestasi tersebut terus dipertahankan.
Sementara Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat, menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Pemko Tanjungpinang dan Kanwilkumham dapat terus ditingkatkan.
Ia mengatakan bahwa peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sangat strategis dalam mendukung pelayanan hukum di daerah. Pihaknya juga ingin memastikan anggaran bantuan hukum dapat terus berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“ Selain itu, kami ingin memperkuat peran paralegal hukum di tingkat kelurahan sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum,” ujar Zulhidayat.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, turut menanggapi diskusi dalam audiensi tersebut. Lia menyoroti pentingnya keberadaan paralegal di tingkat kelurahan sebagai salah satu langkah strategis dalam memberikan akses keadilan yang merata.
“Kami sangat mendukung keberadaan paralegal hukum di tingkat kelurahan karena peran mereka sangat signifikan dalam membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau memiliki keterbatasan akses ke pengacara profesional. Namun, kami juga berharap adanya kemudahan regulasi dari pemerintah pusat terkait proses rekrutmen paralegal, sehingga dapat melibatkan lurah se-Kota Tanjungpinang secara lebih efektif,” ujar Lia.
Lia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran bantuan hukum yang memadai. “Kami meminta agar perhatian terhadap anggaran bantuan hukum terus ditingkatkan, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum di berbagai tingkatan. (Par)
Editor : P Sipayung