Pembunuhan Wanita di Natuna: Tahun 2017, Pelaku Pernah Juga Membunuh - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pembunuhan Wanita di Natuna: Tahun 2017, Pelaku Pernah Juga Membunuh

Pembunuhan Wanita di Natuna: Tahun 2017, Pelaku Pernah Juga Membunuh
Wakapolres Natuna (tengah) Dalam Ungkap Kasus (foto by ist/infokepri)

NATUNA, Infokepri.com - Berawal dari salah satu aplikasi di Media Sosial (Medsos) Michat, seorang perempuan inisial DW, menjadi korban pembunuhan didasari atas dasar sakit hati, di Jalan Dewi Sartika (Air Kolek) Ranai, Bunguran Timur, Natuna - Kepri.

"Tempat kejadian dikamar korban, pelaku inisial AM nekat menghabisi nyawa korban setelah tersinggung dengan kata-kata korban dan hasratnya juga tidak terpenuhi," ungkapnya, (15/1).

"Pelaku AM juga pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2007, kini pelaku dijerat dengan pasal 340 Jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan diancam hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,'" terang Wakapolres Natuna Kompol Paten Tarigan, SH, dalam ubgkap kasus.

Kronologi kejadian, sambil merokok pelaku AM melihat ada seutas tali dibawah meja disamping tempat tidur korban dan pelaku AM timbul niat merencanakan pembunuhan.

Kemudian pelaku meminta korban membelakanginya, setelah itu bukannya korban menyalurkan hasratnya, namun langsung menjerat leher korban dari belakang.

Pelaku menjerat dengan tali yang dilapis dua hingga korban tidak bergerak dan bernafas. Untuk menghilangkan jejak pelaku membaringkan korban dan memakaikan kembali baju korban dan menyelimutinya.  Dan mengambil hp korban,lalu meninggalkan tempat kejadian. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel