Modus ke Luar Negeri Gratis: Masuk Batam, Joki IMEI Bawa 42 iphone - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Modus ke Luar Negeri Gratis: Masuk Batam, Joki IMEI Bawa 42 iphone

Modus ke Luar Negeri Gratis: Masuk Batam, Joki IMEI Bawa 42 iphone
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan BC Batam (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang dilakukan dengan modus menggunakan joki.

Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre, berhasil mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025 di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbourbay Batam terhadap penumpang yang berasal dari Singapura dan Malaysia.

"Dalam penindakan ini,  petugas berhasil mengamankan 20 ponsel jenis iPhone yang dibawa oleh sepuluh orang penumpang yang berperan sebagai joki IMEI," katanya. Jum'at, (31/01/2025)

Berikutnya, pada Selasa, 28 Januari 2025, Bea Cukai Batam kembali mengungkap kasus perjokian IMEI dengan modus serupa di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre.

"Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 22 unit ponsel jenis iPhone yang dibawa oleh dua joki IMEI serta dua pengendali yang berperan dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut," katanya lagi.

Dalam praktik ini. Lanjutnya, para joki IMEI direkrut melalui grup-grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri. Selain itu, beberapa di antaranya juga direkrut langsung di luar negeri sebelum berangkat menuju Batam.

Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan sejumlah uang tunai setelah berhasil menyelesaikan proses registrasi IMEI, menggunakan data pribadi agar perangkat tersebut seolah-olah merupakan barang bawaan pribadi dari luar negeri.

"Setelah proses registrasi selesai, ponsel yang telah teregistrasi dikembalikan kepada pengendali, kemudian diserahkan ke distributor atau penjual untuk diperjualbelikan," pungkasnya. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel