Lis-Raja Ditetapkan Sebagai Wako dan Wawako Tanjung Pinang, Rencana Pelantikan Februari 2025
Kamis, 09 Januari 2025
Rapat Pleno Terbuka (foto by ist/infokepri) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Pasangan H. Lis Darmansyah, S.H., dan Drs. H. Raja Ariza, M.M., resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung pinang dalam rapat pleno terbuka, yang berlangsung di CK Tanjungpinang Hotel and Convention Centre. Kamis, (09/01/2025)
Ketua KPU Kota Tanjung Pinang, Muhammad Faizal, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya seluruh tahapan Pilkada serentak, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga penetapan pasangan terpilih.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif tanpa keberatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Lanjutnya, tahapan selanjutnya adalah mengajukan usulan pelantikan pasangan terpilih kepada DPRD Kota Tanjung Pinang.
“Besok, kami akan langsung mengajukan usulan pelantikan. Jadwal sementara pelantikan adalah 10 Februari 2025, sesuai pedoman PKPU yang berlaku, kecuali ada perubahan dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza unggul dengan 64.438 suara atau 68,92% dari total suara sah. Hasil ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Tanjung Pinang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih. (*)
Editor : Andi P