KPU Tetapkan Pasangan Lis -Raja Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Periode 2025-2030
Jumat, 10 Januari 2025
Walikota Tanjungpinang terpilih H. Lis Darmansyah, S.H menyampaikan sambutannya saat rapat pleno terbuka di CK Tanjungpinang Hotel and Convention Centre, Kamis (9/1/2025) (Ist/Infokepri.com) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marzul Hendri menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjungpinang terpilih Tahun 2024.
Rapat Pleno tersebut digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, pada Kamis (9/1/2025) di CK Tanjungpinang Hotel and Convention Centre.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Kota Tanjungpinang menetapkan pasangan H. Lis Darmansyah, S.H., dan Drs. H. Raja Ariza, M.M (Lis-Raja) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Lis Darmansyah dan Bapak Raja Ariza. Semoga di bawah kepemimpinan mereka, Kota Tanjungpinang semakin maju dan berkembang,” kata Marzul Hendri.
Selanjutnya Marzul Hendri mengatakan pihaknya mengapresiasi atas penyelenggaraan Pilkada yang sukses dan damai.
Ia menyebut keberhasilan tersebut, merupakan hasil sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat. Stabilitas politik ini harus terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang.
Sementara, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya seluruh tahapan Pilkada serentak, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga penetapan pasangan terpilih.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif tanpa keberatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata Faizal.
Pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza unggul dengan 64.438 suara atau 68,92% dari total suara sah. Hasil ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.
Tahapan selanjutnya adalah mengajukan usulan pelantikan pasangan terpilih kepada DPRD Kota Tanjungpinang.
“Besok, kami akan langsung mengajukan usulan pelantikan. Jadwal sementara pelantikan adalah 10 Februari 2025, sesuai pedoman PKPU yang berlaku, kecuali ada perubahan dari pemerintah pusat,” jelas Faizal.
Sementara itu, Wali Kota terpilih, Lis Darmansyah, menyampaikan rasa syukur atas penetapan dirinya bersama Raja Ariza sebagai pasangan pemimpin Tanjungpinang untuk lima tahun ke depan.
“Alhamdulillah, kami akan segera bekerja keras untuk merealisasikan visi dan misi kami demi menjawab harapan masyarakat. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat, agar kita dapat terus memperbaiki dan membenahi kota yang kita cintai ini," ujar Lis.
Sebagai putra daerah, Lis merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan Kota Tanjungpinang dan menjadikannya yang terbaik di Provinsi Kepulauan Riau.
"Sebagai anak Tanjungpinang, ini adalah kewajiban dan amanah yang akan kami jalankan dengan sepenuh hati,” tutupnya.
Rapat pleno ini turut dihadiri, unsur Forkopimda, pejabat pemko Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, LAM, Bawaslu, partai politik, organisasi masyarakat, serta para pendukung pasangan calon. (Par)
Editor : P Sipayung