Koper Isi Sabu Diamankan BC, Tujuan Batam ke Kaltim - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Koper Isi Sabu Diamankan BC, Tujuan Batam ke Kaltim

Koper Isi Sabu Diamankan BC, Tujuan Batam ke Kaltim
Bqtang Bukti Sabu Yang Berhasil Diamankan (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dengan modus menyembunyikan Narkoba menggunakan koper bagasi, di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam terhadap dua koper bagasi milik penumpang yang teridentifikasi milik saudara F (21 tahun) dan saudara A (17 tahun).

Keduanya berangkat melalui Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Hang Nadim pada 10 Januari 2025, dengan rute penerbangan Super Air Jet IU954 (BTH-SRG) dan IU506 (SRG-BPN).

"Dari hasil pemindaian X-ray, koper milik saudara F menunjukkan citra dua bungkusan yang mencurigakan, sementara koper milik saudara A terdeteksi membawa satu bungkusan dengan indikasi serupa," katanya, (22/1).

Lanjutnya, berdasarkan temuan tersebut, petugas melakukan penegahan terhadap barang tersebut untuk pendalaman lebih lanjut. Petugas segera menuju area boarding gate A6 untuk mencari kedua penumpang yang teridentifikasi atas nama saudara F dan saudara A.

Setelah ditemukan, kedua calon penumpang diminta untuk mengikuti petugas ke ruang rekonsiliasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan mendalam terhadap koper penumpang, pada koper milik saudara F ditemukan 2  bungkusan serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine seberat kurang lebih 2.130 gram.

Sementara itu, pada koper milik saudara A ditemukan 1  bungkusan serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine seberat lebih kurang 1.065 gram.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika. Selanjutnya, kedua pelaku diberi tugas untuk membawa barang tersebut ke Balikpapan - Kaltim menggunakan jalur udara.  Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 60 Juta untuk setiap kilogram barang yang berhasil dibawa," tutupnya. (*)


Editor:AP


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel