Ketua DPRD Kepri Hadiri Rapat Pleno KPU Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua DPRD Kepri Hadiri Rapat Pleno KPU Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih

Ketua DPRD Kepri Hadiri Rapat Pleno KPU Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih
Ketua DPRD Kepri H Iman Sutiawan (2 dari kanan) saat menghadiri rapat pleno KPU Kepri di Trans Convention Center, Jalan. Adi Sucipto, KM 11, Kota Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025) (Ist/Infokepri.com)


TANJUNGPINANG, Infokepri.com
- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan mengapresiasi KPU Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyelenggarakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara transparan, adil, dan demokratis.

Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (09/01/2025) di Trans Convention Center, Jl. Adi Sucipto, KM 11, Kota Tanjungpinang.
 
Kader Partai Gerindra ini, mengucapkan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.
Ia berharap agar mereka dapat melanjutkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Iman Sutiawan mengatakan sebagai anggota legislatif dan bagian dari pemerintahan, pihaknya siap bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk memastikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.

Pasangan calon H. Ansar Ahmad, SE., MM dan Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan hasil Pleno yang digelar KPU Kepri.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Paslon nomor urut 01 meraih suara sebanyak 450.109 suara, lebih banyak dibandingkan dengan lawannya Paslon 02 Rudi-Rafiq.

“Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Priode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo usai Pleno.

Setelah ini, KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kepri, untuk mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat. Sebab, kata dia KPU memang tidak memiliki wewenang untuk menentukan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih tersebut.

Menurutnya, pelantikan untuk Gubernur dan Wagub dijadwalkan pada 7 Febuari mendatang. Kendati demikian, jadwal pelantikan itu bisa saja berubah. 

“Karena KPU hanya penetapan dan pengusulan ke DPRD,” tambahnya.

Sementara Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad menyebut bahwa ia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan. Ia bersama pasangannya Nyanyang akan menjalankan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Ya semoga lah berjalan dengan baik. Seperti menuntaskan kemiskinan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Par)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel