Ketemu Buaya Laporkan, 3 Ekor Belum Pulang ke Pulau Bulan Batam
Sabtu, 25 Januari 2025
Buaya (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang meninjau lokasi penangkaran buaya milik PT PJK, di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong, Bulang - Batam.
Kegiatan tersebut, dilakukan setelah adanya laporan kerusakan pada fasilitas penangkaran yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pada peninjauan, Kapolresta Barelang langsung memeriksa kondisi fasilitas yang jebol. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanggulangan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
"Perbaikan terhadap tempat penangkaran yang jebol akibat hujan selama tiga hari berturut-turut juga telah dilaksanakan," katanya,(24/1).
Lanjutnya, telah dilakukan upaya penangkapan terhadap buaya yang lepas dengan bantuan Tim Terpadu, Polsek Bulang, TNI, PT PJK, dan masyarakat sekitar.
"Hingga saat ini, sebanyak 36 ekor buaya berhasil diamankan kembali ke penangkaran, sementara 3 ekor lainnya masih berada di alam bebas," katanya.
Lanjutnya lagi, pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam menangani kerusakan fasilitas ini.
“Langkah cepat dan sinergi antar pihak sangat penting untuk memastikan keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi penangkaran,” terangnya.
Terakhir, himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama di sekitar Pulau Bulan.
“Apabila melihat atau menemukan buaya, segera laporkan kepada Tim Terpadu agar dapat segera diamankan,” tegas Kapolresta Barelang. (*)
Editor:AP