Kerjasama BPJS Kesehatan dan Disnakerprind Karimun, Berikut Tujuannya
Sabtu, 11 Januari 2025
Kepala Disnakerprind Karimun Dan Kepala BPJS Kesehatan Batam (foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Dalam rangka meningkatkan sinergi terkait kepatuhan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Karimun, BPJS Kesehatan Cabang Batam bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, di Karimun.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah mengatakan bahwa kerjasama yang sudah dimulai sejak tahun 2018 ini merupakan bentuk sinergi terkait pembinaan terhadap kepatuhan dalam penyelenggaraan program JKN khususnya bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).
”Harapan kami dengan kerjasama ini, kedepannya BPJS Kesehatan bersama Disnakerprind akan menjalankan program bersama seperti pembinaan kepada pemberi kerja, peningkatan kesadaran pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya dalam program JKN serta kerjasama lain yang dapat meningkatkan kepatuhan pemberi kerja di wilayah Kabupaten Karimun,” katanya, (8/1).
Lanjutnya, atas dukungan Disnakerprind Kabupaten Karimun terkait peningkatan kepatuhan pemberi kerjaa. Sehingga sinkronisasi data dan dukungan lainnya dapat berjalan dengan lancar.
”Terimakasih kami sampaikan sebab selama tahun 2024, Disnakerprind banyak mendukung dan memberikan support terkait kepatuhan pemberi kerja, sehingga kami juga bisa mendapatkan potensi-potensi perusahaan yang belum mendaftar melalui sinkronisasi data yang dilakukan,” tutupnya.
Kepala Disnakerprind Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen akan mendukung program JKN melalui peningkatan kesadaran badan usaha dalam mematuhi ketentuan dalam program JKN. Salah satunya melalui sosialisasi kepada pemberi kerja, kunjungan bersama dan hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Karimun.
”Kami mendukung program JKN sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Dalam setiap kesempatan kami juga selalu menyampaikan kepada pemberi kerja dalam hal ini perusahaan untuk menjalankan kewajibannya terkait program JKN. Terutama kepada perusahaan baru,” katanya.
Lanjutnya, keikutsertaan Disnakerprind dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN Kabupaten Karimun turut menggambarkan dukungan dan kerjasama yang baik dengan BPJS Kesehatan selama ini.
“Kami sangat membuka kesempatan untuk melaksanakan implementasi kerjasama ini bersama BPJS Kesehatan, semoga kedepan kita sama-sama berkomitmen untuk program JKN yang lebih baik,” tutupnya. (*)
Editor : Andi